"Proses Review RPJMD dan Renstra bukan hanya sekedar formalitas administratif, tetapi menjadi bagian penting dari upaya pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing dan berkelanjutan"
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Reg Yogyakarta, yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengembangan Kompetensi 3, Bapak Andri Tri Kuncoro pada Pembukaan Pelatihan Reviu RPJMD dan Renstra Kota Denpasar secara daring, Senin 3 Februari 2025.
Turut hadir Sekretaris Inspektorat Kota Denpasar, Bapak I Gede Putu Krisna Atmaja Karang.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta dari Inspektorat Kota Denpasar untuk meningkatkan kompetensi teknis APIP dalam melaksanakan reviu terhadap dokumen RPJMD dan Renstra secara efektif, sesuai regulasi, dan berorientasi pada pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah.
Instagram @ppsdmyogya : https://www.instagram.com/p/DFm4j-Lv3hu/?img_index=1