Kementerian Dalam Negeri melalui BBPKA PDN III Resmi membuka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan III s/d VIII Tahun 2026. Yang berlangsung dari tanggal 1 April s/d 19 Juni 2026 di laksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan jumlah peserta 240 orang dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.
Dalam sambutanya, Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono,CACP menyampaikan bahwa Latsar adalah tahapan awal untuk para CPNS untuk mengembangkan kompetensi. ASN memiliki 3 fungsi yang melekat yaitu : pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Sehingga peserta sebagai ASN diharapkan untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, bukan sebagai individu yang dilayanai namun melayani;
Jumlah penduduk Indonesia menduduki peringkat keempat terbanyak di dunia, dengan proporsi terbesar berada pada usia 15–64 tahun sebagai angkatan kerja. Namun, persentase Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya sekitar 2,5% dari total penduduk. Dengan jumlah yang terbatas tersebut, ASN memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, setiap tantangan yang dihadapi harus mampu diubah menjadi peluang dan memberikan kinerja yang terbaik.
Pada buku Paradoks Indonesia yang ditulis oleh Bapak Prabowo Subianto, kondisi ketika Indonesia memiliki potensi besar, tetapi hasil yang dicapai belum maksimal. Hal ini menjadi sebuah paradoks karena di satu sisi Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri, terutama dalam bidang pangan dan industri, tetapi di sisi lain masih mengimpor kebutuhan pokok dari luar negeri. Selain itu, korupsi juga menjadi penyebab utama tidak optimalnya. Pentingnya kesiapan dan kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan. Menurut Data Kapasital Fiskal Daerah Tahun 2025, terdapat perbedaan tinggi rendahnya aspek fiskal antar daerah. Peserta sebagai ASN diharapkan untuk dapat melaksanakan fungsi ASN dengan maksimal sehingga dapat meminimalisir ketimpangan tersebut. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah memiliki kebijakan dan menerapkan standar yang baik dan oleh karena itu diharapkan ASN mampu melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik guna mengurangi kesenjangan atau paradoks.;
Sebagai ASN, peserta diharapkan tidak bekerja hanya berdasarkan kebiasaan semata, melainkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi negara melalui kinerja yang profesional dan berorientasi hasil. Hal ini menuntut adanya kesungguhan, komitmen, serta kemauan untuk terus berkembang dalam menjalankan setiap tugas yang diemban Sebagai ASN peserta harus terus meningkatkan kompetensi karena ASN adalah sebuah profesi yang harus memiliki profesionalisme yang tinggi. ASN harus memenuhi persyaratan kompensi yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan kompetensi pemerintahan. Dalam 9 Quadran dalam Talent Mapping peserta diharapkan minimal memasuk dalam Quadran 7 sehinggga dapat menjadi ASN yang unggul dari segi kompetensi maupun kinerja;
Diharapkan para Peserta mampu menjadi high Pontensial (Star), tidak berhenti pada proses pembelajaran yang telah dilalui, melainkan mampu menjadikannya sebagai bekal awal dalam pengembangan diri secara berkelanjutan. Para peserta diharapkan senantiasa meningkatkan kompetensi, terus belajar, serta beradaptasi ke arah yang lebih baik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai ASN di instansi masing-masing.
Tim Media dan Publikasi
BBPK Jogja
Website : bbpkgjogja.kemendagri.go.id
IG : @bbpkjogja
Youtube : BBPK Jogja Official
Galeri Gambar




