ASN Masa Depan: Menjaga Integritas, Merajut Kemanfaatan
Berita

ASN Masa Depan: Menjaga Integritas, Merajut Kemanfaatan

Minggu, 21 Juni 2026 Admin BBPK Jogja

Yogyakarta, Sabtu 20 Juni 2026

Kementerian Dalam Negeri melalui BBPKA PDN III resmi menutup Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan III s/d VIII Tahun 2026. Yang berlangsung dari tanggal 1 April s/d 19 Juni 2026 dilaksanakan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan jumlah peserta 240 orang dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono, CACP menyampaikan bahwa Latsar bukan sekadar kegiatan wajib, tetapi merupakan wadah pembentukan kompetensi yang memberikan tools strategis untuk beradaptasi, berinovasi, dan mengabdi. Sebagai ASN baru, akan menempuh kurang lebih 30 tahun masa pengabdian. Lantas, apa yang perlu disiapkan? Berdasarkan Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, ASN memiliki 3 fungsi yang melekat yaitu: pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.

Fungsi pertama adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. Kebijakan ini diturunkan secara berjenjang dari Presiden ke kepala satuan kerja, hingga mewujud dalam kebijakan yang terstruktur melalui Renstra (Rencana Strategis) dan Renja (Rencana Kerja), yang kemudian diturunkan menjadi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) masing-masing. Ini adalah perjalanan panjang dari sebuah kebijakan. Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan dengan lebih cepat dan responsif. Siapa yang melaksanakannya? Tentu kita semua sebagai pelaksana kebijakan publik yang adaptif dan berintegritas. Dan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Hal ini ditegaskan secara administrasi di mana di dalam NIP tidak ada lagi pengelompokan wilayah pusat atau daerah; sebuah komitmen bahwa sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana pun berada.

Peserta diharapkan tidak bekerja hanya berdasarkan kebiasaan semata (business as usual), melainkan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi negara melalui kinerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Hal ini menuntut kesungguhan, komitmen, serta kemauan untuk terus berkembang dalam menjalankan setiap tugas yang diemban. Sebagai ASN, kita harus menyadari bahwa keberhasilan suatu program bukan lagi sekadar diukur dari capaian (output) atau serapan dokumen, melainkan sejauh mana program tersebut memberikan kemanfaatan (outcome) yang nyata bagi organisasi dan masyarakat luas. ASN adalah sebuah profesi yang menuntut profesionalisme tinggi. Untuk itu, setiap pegawai wajib memenuhi empat standar kompetensi, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan kompetensi pemerintahan. Integrasi antara kompetensi yang unggul, integritas yang kokoh, sikap mental yang baik, serta kemampuan membangun jejaring (networking) yang kuat inilah yang nantinya akan menempatkan posisi Adik-adik ke dalam 9 Kuadran Talent Mapping (Manajemen Talenta). Peta talenta ini merupakan jalur hijau (succession planning) untuk menyaring siapa saja para kader terbaik yang layak masuk dalam talent pool menuju Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Siapkan diri Anda dari sekarang, teruslah belajar meningkatkan kapasitas diri, dan jadilah calon pemimpin strategis masa depan yang membawa birokrasi Indonesia ke taraf berkelas dunia.

Tim Media dan Publikasi

BBPK Jogja

Website          : bbpkgjogja.kemendagri.go.id

IG                    : @bbpkjogja

Youtube         : BBPK Jogja Official

Galeri Gambar

Gallery 1
1 / 3

Tags:

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

BBPK JOGJA DIGILIB UNTUK PERKUAT BUDAYA LITERASI DIGITAL: SATU KLIK, SEJUTA PENGETAHUAN
Berita
18 Jun 2026

BBPK JOGJA DIGILIB UNTUK PERKUAT BUDAYA LITERASI DIGITAL: SATU KLIK, SEJUTA PENGETAHUAN

Yogyakarta, 18 Juni 2026 – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III (BBPKA-PDN III) menyelenggarakan kegiatan...

Baca Selengkapnya
Tujuan Akhir SAKIP Bukan Nilai Tinggi, Melainkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Berita
12 Jun 2026

Tujuan Akhir SAKIP Bukan Nilai Tinggi, Melainkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kementerian Dalam Negeri melalui BBPKA PDN III Resmi menutup Pelatihan Penyususnan Kertas Kerja Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi...

Baca Selengkapnya
SAKIP Hadir Bukan Sebagai Beban Administrasi Tahunan, Melainkan Instrumen Strategis
Berita
10 Jun 2026

SAKIP Hadir Bukan Sebagai Beban Administrasi Tahunan, Melainkan Instrumen Strategis

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKAPDN) III Yogyakarta resmi membuka Pelatihan Penyusunan Kertas Kerja...

Baca Selengkapnya

BBPK Jogja

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III

Kontak

Telp: (0274) 513632, 564249

Fax: (0274) 563038

Ikuti Kami

© 2026 BBPK Jogja. All rights reserved.