Tujuan Pelatihan: 1. Memperkuat kompetensi teknis anggota DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
2. Meningkatkan kemampuan analisis terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
3. Mengoptimalkan kualitas pengambilan keputusan melalui peningkatan profesionalisme dan pemahaman regulasi.
Waktu: Semester 2 2026 (Waktu pelaksanaan diinfokan lebih lanjut)
Tempat: Hotel
Biaya Kontribusi: Rp. 2.772.000,- (biaya makan, akomodasi dan transportasi ditanggung instansi masing-masing)
Persyaratan Peserta: Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah mengikuti Orientasi DPRD
Persyaratan Administrasi
· Surat Tugas dari pimpinan instansi/unit kerja.
CP: Nururin Widasari, S.Gz
HP.0821-3668-3868