BAPPENAS DAN BBPKA-PDN III SINKRONKAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DAERAH
Berita

BAPPENAS DAN BBPKA-PDN III SINKRONKAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DAERAH

Jumat, 2 Oktober 2026 Admin BBPK Jogja

Yogyakarta, 1Oktober 2026

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan lapangan dan diskusi di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III Yogyakarta untuk membahas sinkronisasi kebijakan dan praktik penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung di Gedung Garuda BBPKA-PDN III Yogyakarta.

Penguatan kompetensi aparatur pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena itu, pengembangan kompetensi ASN perlu didukung kebijakan yang terarah serta pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pemerintah daerah.

Dalam diskusi tersebut, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu bagian yang dibahas untuk memastikan pengembangan kompetensi aparatur berjalan terarah. Sistem pengembangan sumber daya manusia aparatur pemerintahan dalam negeri diarahkan berbasis kompetensi dengan menghubungkan kualifikasi, standar kompetensi, pembelajaran, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi dalam satu sistem yang terintegrasi.

Integrasi tersebut diperlukan agar standar yang ditetapkan dapat diterjemahkan ke dalam proses pembelajaran, dikembangkan, diuji, diakui, dan diperbaiki secara berkelanjutan. Dalam kerangka tersebut, pengembangan kompetensi tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pelatihan, tetapi pada perubahan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Pengembangan kompetensi juga berkaitan dengan proses pembelajaran, praktik di tempat kerja, umpan balik, serta asesmen untuk memastikan kompetensi yang dikembangkan dapat diterapkan. Sementara itu, sertifikasi menjadi bagian dari proses pengakuan atas kompetensi, sedangkan akreditasi berfungsi memastikan lembaga, proses, sumber daya, dan tata kelola penyelenggaraan memenuhi standar mutu.

Melalui kunjungan dan diskusi ini, sinkronisasi antara kebijakan dan praktik pengembangan kompetensi aparatur pemerintah daerah dibahas sebagai bagian dari penguatan ekosistem pengembangan kompetensi ASN yang terarah, terstandar, dan berkelanjutan.

Tim Media & Publikasi

BBPKA-PDN III

Website : bbpkjogja.kemendagri.go.id

IG : @bbpkjogja

Youtube : BBPK Jogja Official

Galeri Gambar

Gallery 1
1 / 4

Tags:

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

BPJPH DAN BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Berita
2 Okt 2026

BPJPH DAN BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Yogyakarta, 2 Oktober 2026 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal...

Baca Selengkapnya
PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN
Berita
2 Okt 2026

PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN

Yogyakarta, 1Oktober 2026 Keluarga besar Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III Yogyakarta mengikuti...

Baca Selengkapnya
Menyiapkan Generasi Baru: Menjungjung Tinggi Nilai Kebangsaan dan BerAKHLAK
Berita
22 Sep 2026

Menyiapkan Generasi Baru: Menjungjung Tinggi Nilai Kebangsaan dan BerAKHLAK

Yogyakarta, Senin 21 September 2026 Kementerian Dalam Negeri melalui BBPKA PDN III Resmi membuka Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III...

Baca Selengkapnya

BBPK Jogja

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III

Kontak

Telp: (0274) 513632, 564249

Fax: (0274) 563038

Ikuti Kami

© 2026 BBPK Jogja. All rights reserved.