Yogyakarta, 2 Oktober 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) melakukan benchmarking ke Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III (BBPKA-PDN III) Yogyakarta untuk memperoleh referensi dan praktik baik mengenai pengelolaan pengembangan kompetensi.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembelajaran mengenai pengelolaan pengembangan kompetensi yang telah diterapkan BBPKA-PDN III Yogyakarta. Pembahasan mencakup pengembangan kelembagaan, program pelatihan, pengelolaan sumber daya manusia, sertifikasi dan uji kompetensi, sarana prasarana, pembiayaan, hingga sistem penjaminan mutu. Hasil benchmarking diharapkan dapat menjadi bahan penguatan sistem pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan kebutuhan organisasi dan kinerja di lingkungan BPJPH.
Dalam penyampaiannya, Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat BPJPH, Dr. Beny Cahyadie, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan untuk mempelajari tata kelola pengembangan kompetensi yang telah berjalan di BBPKA-PDN III Yogyakarta. Sebagai organisasi yang relatif baru, BPJPH masih membutuhkan penguatan fondasi serta sistem pengembangan kompetensi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring dengan tuntutan pelaksanaan sertifikasi halal pada Oktober 2026. Oleh karena itu, pengalaman BBPKA-PDN III Yogyakarta dipandang dapat menjadi referensi bagi BPJPH dalam mengembangkan kapasitas pegawai sesuai kebutuhan organisasi. Selain itu, BPJPH/PPSDM JPH menyampaikan ketertarikan untuk menjajaki kerja sama sertifikasi kompetensi bagi jabatan fungsional maupun pegawai yang berada dalam lingkup pembinaan BPJPH.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BBPKA-PDN III Yogyakarta, M. Weli Septiya Putra, M.Si., menyambut baik kunjungan benchmarking serta menyampaikan kesiapan lembaga untuk berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur. BBPKA-PDN III Yogyakarta juga membuka peluang kolaborasi dalam menyiapkan program yang sesuai dengan kebutuhan BPJPH/PPSDM JPH.
Selain pengembangan program, kedua pihak membahas peluang pelaksanaan sertifikasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintahan Dalam Negeri (LSP-PDN). BBPKA-PDN III Yogyakarta menyatakan terbuka terhadap kerja sama tersebut dengan tetap memperhatikan ruang lingkup, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BPJPH/PPSDM JPH memperoleh gambaran mengenai pengelolaan pengembangan kompetensi di BBPKA-PDN III Yogyakarta sebagai bahan pembelajaran dan penguatan sistem di lingkungan BPJPH. Pertemuan juga membuka peluang kolaborasi dalam penyusunan program pengembangan kompetensi serta sertifikasi kompetensi melalui LSP-PDN.
Tim Media & Publikasi
BBPKA-PDN III
Website : bbpkjogja.kemendagri.go.id
IG : @bbpkjogja
Youtube : BBPK Jogja Official
Galeri Gambar




