Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Jalur Karier ASN melalui Mekanisme Bimtek yang Terstandarisasi
Berita

Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Jalur Karier ASN melalui Mekanisme Bimtek yang Terstandarisasi

Rabu, 19 Agustus 2026 Admin BBPK Jogja

Yogyakarta, 19 Agustus 2026 Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III (BBPKA-PDN III) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk membahas pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertemuan "Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Jalur Karier ASN melalui Mekanisme Bimtek yang Terstandarisasi" ini membahas kebijakan, program, serta mekanisme pengembangan kompetensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah pemetaan kesenjangan kompetensi pejabat dan pegawai. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan kompetensi pada masing-masing jabatan sehingga program pengembangan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

BBPKA-PDN III menjelaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN mencakup kompetensi manajerial, sosial kultural, teknis, dan pemerintahan. Pembiayaannya dapat bersumber dari tiga jalur, yakni Rupiah Murni (RM), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan fasilitasi. Program yang tersedia juga mencakup pengembangan kompetensi terkait urusan pemerintahan, seperti orientasi kepala daerah, orientasi DPRD, dan pendalaman kompetensi DPRD. Sebagai lembaga dengan rekam jejak panjang dalam pendidikan dan pelatihan aparatur pemerintahan dalam negeri, BBPKA-PDN III memiliki modal kuat untuk mendukung pembentukan dan peningkatan kapasitas calon maupun pemimpin pemerintahan daerah.

Dalam diskusi tersebut, pengembangan kompetensi diarahkan melalui tahapan yang dimulai dari identifikasi kebutuhan, uji atau pemetaan kompetensi, hingga penyusunan program dan evaluasi. Hasil pemetaan kompetensi menjadi dasar untuk menentukan bentuk pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan maupun organisasi.

Pembahasan juga mencakup pengembangan kompetensi aparatur yang menangani pengelolaan keuangan daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kebutuhan sertifikasi pengelola keuangan daerah serta pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dari pertemuan ini, kedua pihak bisa mulai bergerak dari pemetaan kompetensi, mencari tahu di mana letak gap-nya, lalu menyusun program yang benarbenar sesuai kebutuhan bukan sekadar formalitas. Bidang strategis seperti kepemimpinan, teknis, pemerintahan, dan keuangan daerah menjadi prioritas utama. Untuk pengembangan kompetensi selanjutnya diharapkan bukan kegiatan satu kali, tapi proses yang terus berjalan dan nyambung dengan kinerja serta karier ASN.

Tim Media dan Publikasi

BBPK Jogja

Website          : bbpkgjogja.kemendagri.go.id

IG                    : @bbpkjogja

Youtube         : BBPK Jogja Official

Galeri Gambar

Gallery 1
1 / 4

Tags:

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

BPJPH DAN BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Berita
2 Okt 2026

BPJPH DAN BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT PENGELOLAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI

Yogyakarta, 2 Oktober 2026 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal...

Baca Selengkapnya
BAPPENAS DAN BBPKA-PDN III SINKRONKAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DAERAH
Berita
2 Okt 2026

BAPPENAS DAN BBPKA-PDN III SINKRONKAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR DAERAH

Yogyakarta, 1Oktober 2026 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan lapangan dan diskusi di Balai Besar Pengembangan...

Baca Selengkapnya
PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN
Berita
2 Okt 2026

PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, BBPKA-PDN III YOGYAKARTA PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN

Yogyakarta, 1Oktober 2026 Keluarga besar Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III Yogyakarta mengikuti...

Baca Selengkapnya

BBPK Jogja

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III

Kontak

Telp: (0274) 513632, 564249

Fax: (0274) 563038

Ikuti Kami

© 2026 BBPK Jogja. All rights reserved.