PERKUAT PERAN APIP, KEMENDAGRI DORONG PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAERAH DIMULAI SEJAK TAHAP PERENCANAAN
Berita

PERKUAT PERAN APIP, KEMENDAGRI DORONG PENGAWASAN PEMBANGUNAN DAERAH DIMULAI SEJAK TAHAP PERENCANAAN

Senin, 20 Juli 2026 Admin BBPK Jogja

Yogyakarta, 20 Juli 2026

Kementerian Dalam Negeri melalui Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III Yogyakarta resmi membuka Pelatihan E-Reviu RKPD, Renstra, dan RPJMD melalui SIPD RI Tahun 2026, Senin (20/7). Pelatihan yang berlangsung hingga 24 Juli 2026 ini diikuti oleh 30 Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang sebagai upaya memperkuat kualitas pengawasan tata kelola pembangunan daerah melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI).

Dalam arahannya, Kepala BBPKA-PDN III, M. Weli Septiya Putra, menegaskan bahwa peran APIP tidak lagi terbatas sebagai auditor yang melakukan evaluasi setelah program berjalan. APIP dituntut hadir sejak tahap perencanaan untuk memastikan setiap dokumen pembangunan daerah disusun secara konsisten, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

"Pengawasan yang efektif dimulai sejak proses perencanaan. APIP harus memastikan RKPD, Renstra, dan RPJMD saling terintegrasi, konsisten dalam implementasi, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa fungsi pemerintahan pada hakikatnya mencakup tiga aspek utama, yakni pemberdayaan, pembangunan, dan pengawasan, yang harus berjalan secara terpadu.

Pada aspek pemberdayaan, pemerintah daerah memiliki kewajiban melaksanakan berbagai urusan pemerintahan melalui pendelegasian kewenangan sesuai ketentuan, baik urusan wajib maupun pilihan. APIP didorong memastikan pemerintah daerah telah memenuhi berbagai amanat regulasi, seperti alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, serta 0,16 persen dari total belanja daerah untuk peningkatan kapasitas aparatur. Selain itu, proses pemberdayaan juga harus melibatkan partisipasi masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin inklusif.

Sementara itu, pada aspek pembangunan, peserta pelatihan diingatkan bahwa pembangunan merupakan proses perubahan yang menghadirkan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya (management of change). Oleh karena itu, APIP harus mampu mereviu dokumen perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur benar-benar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan pemberdayaan dan pembangunan akan sangat menentukan kualitas pengawasan. Karena itu, pengawasan internal tidak boleh hanya berorientasi pada pemeriksaan akhir, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh sejak proses penyusunan dokumen perencanaan hingga pelaksanaan program. APIP diharapkan mampu memastikan konsistensi antara RPJMD, Renstra perangkat daerah, RKPD, hingga implementasi di lapangan.

Selain penguasaan aspek teknis, aparatur pengawasan juga dituntut memiliki kompetensi nonteknis yang semakin kuat. Kemampuan berkomunikasi, berkoordinasi, melakukan coaching dan mentoring menjadi kompetensi penting yang harus dimiliki APIP dalam mendampingi perangkat daerah. Sebagai coach, APIP diharapkan memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibandingkan pihak yang didampingi sehingga mampu memberikan konsultasi, pembinaan, sekaligus quality assurance terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pelatihan E-Reviu RKPD, Renstra, dan RPJMD melalui SIPD RI diselenggarakan selama lima hari secara klasikal dengan materi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi APIP dalam melaksanakan reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penguatan kapasitas ini, diharapkan APIP semakin mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkualitas.

Tim Media dan Publikasi

BBPK Jogja

Website          : bbpkgjogja.kemendagri.go.id

IG                    : @bbpkjogja

Youtube         : BBPK Jogja Official

Galeri Gambar

Gallery 1
1 / 4

Tags:

Bagikan Artikel:

Artikel Terkait

Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Jalur Karier ASN melalui Mekanisme Bimtek yang Terstandarisasi
Berita
19 Agu 2026

Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Jalur Karier ASN melalui Mekanisme Bimtek yang Terstandarisasi

Yogyakarta, 19 Agustus 2026 Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III (BBPKA-PDN III) menerima kunjungan DPRD...

Baca Selengkapnya
HUT KE-81 KEMENDAGRI JADI MOMENTUM PERKUAT PERSATUAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT
Berita
19 Agu 2026

HUT KE-81 KEMENDAGRI JADI MOMENTUM PERKUAT PERSATUAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT

Yogyakarta, 19 Agustus 2026 Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi momentum untuk memperkuat...

Baca Selengkapnya
SAMBUT HUT KE-81 RI, BBPKA-PDN III GELAR CEK KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI DAN DHARMA WANITA
Berita
31 Jul 2026

SAMBUT HUT KE-81 RI, BBPKA-PDN III GELAR CEK KESEHATAN GRATIS BAGI PEGAWAI DAN DHARMA WANITA

YOGYAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) III bekerja sama dengan Puskesmas Gondokusuman I menyelenggarakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 29–30 Juli 2026.

Baca Selengkapnya

BBPK Jogja

Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri III

Kontak

Telp: (0274) 513632, 564249

Fax: (0274) 563038

Ikuti Kami

© 2026 BBPK Jogja. All rights reserved.